Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tigabinanga kembali menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi.Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Juhar, Kabupaten Karo, dan melibatkan langsung para siswa sebagai target utama penanaman nilai integritas. Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, Adek Mery Sasti Siregar, S.H. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Juhar, Binaria, S.Pd. Dalam sambutannya, Adek Mery Sasti Siregar menekankan bahwa korupsi adalah masalah fundamental yang merugikan bangsa. Beliau menegaskan bahwa pencegahan paling efektif adalah dengan memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda. Beliau juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan mendasar, yaitu menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap bahaya laten korupsi dan menanamkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari lingkungan sekolah. Sesi inti dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Anti Korupsi yang dibawakan oleh Kasubsi Intel Datun Paulus Herdianto Manurung, S.H., M.Kn, dan didampingi oleh Kepala Cabjari. Paulus Herdianto Manurung menjelaskan berbagai aspek penting terkait korupsi, yang meliputi : Pengertian Korupsi dan bentuk-bentuknya, Dampak buruk korupsi bagi pembangunan bangsa, Cara-cara mencegah praktik korupsi. Peran aktif siswa dalam melawan korupsi di lingkungan mereka, termasuk di sekolah. Dilaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, lancar, dan sangat interaktif. Para siswa SMA Negeri 1 Juhar menunjukkan antusiasme tinggi saat berdiskusi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemateri. Tingginya interaksi ini membuktikan bahwa topik antikorupsi dapat diterima dengan baik oleh generasi muda ketika disampaikan melalui pendekatan edukatif yang tepat. Kejaksaan berharap, melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi pelopor integritas dan agen perubahan di masa depan.