Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karo di Tigabinanga, Adek Mery Sasti Siregar, S.H., memimpin kegiatan sosialisasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa Limang. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah. Acara ini berlangsung di Desa Limang, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Camat Tigabinanga, Kapolsek, Danramil 08/Tigabinanga, Kepala Puskesmas Tigabinanga, Kepala Desa Limang, Ketua BPD, serta perwakilan dari Karang Taruna dan masyarakat Desa Limang. Dalam sambutannya, Adek Mery Siregar menyampaikan bahwa sosialisasi ini memiliki peran vital bagi kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan dua pilar utama yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Pemberdayaan perempuan didefinisikan sebagai proses memberikan kekuatan kepada perempuan agar mampu berpartisipasi penuh dalam kehidupan ekonomi, sosial, dan politik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, serta menciptakan kesetaraan gender. Di sisi lain, perlindungan anak adalah upaya untuk menjamin hak-hak dasar anak. Ini memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran, sehingga mereka dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman. Sosialisasi ini juga menggarisbawahi bahwa perempuan yang berdaya dan berpendidikan akan lebih mampu melindungi dan mengasuh anak-anaknya dengan baik. Sebaliknya, lingkungan yang aman bagi anak-anak akan mendukung perempuan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas. Dengan semangat kebersamaan ini, ketika perempuan dan anak sejahtera, maka fondasi keluarga, desa, dan bangsa akan menjadi semakin kokoh dan maju. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Desa Limang dalam mewujudkan lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera