Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Minggu, 02 Agustus 2026

SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA KEPADA 22 KADES KECAMATAN MUNTE KABUPATEN KARO, CABJARI KARO DI TIGABINANGA DORONG TATA KELOLA TRANSPARAN DAN CEGAH KORUPSI
Oleh Admin | Rabu, 07 Mei 2025
Bagikan :

Kasubsi Intel Datun, Paulus Herdianto Manurung, S.H., M.Kn. memberikan sosialisasi dan implementasi mengenai time monitoring village management funding atau aplikasi Jaga Desa dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden dalam wadah Program Dangau Hukum di Aula Kantor Camat Munte Kabupaten Karo.

Aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa yang dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan bebas korupsi sejalan dengan Asta Cita yang telah  dicanangkan Presiden dalam program kerja pemerintahannya selama lima tahun ke depan.

Anto Manurung menjelaskan, program Jaga Desa disiapkan untuk membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa dalam sebuah aplikasi jaga desa yang dibangun Kejaksaan RI agar seluruh program yang dijalankan lebih transparan dan akuntabel.

Kasubsi Intel datun di depan 25 kepala desa dan 25 Operator di seluruh Kecamatan Munte yang menjadi peserta sosialisasi aplikasi Jaga Desa juga menjelaskan bahwa desa memiliki peran yang vital dalam pembangunan Indonesia. Menurutnya usaha untuk membangun sesuatu yang besar senantiasa dimulai dari sesuatu yang kecil yaitu di desa.

Pada kesempatan yang sama, Camat Munte, Drs. Oberlin Abri Virgo Sembiring mengungkapkan pemerintah daerah menyambut baik kegiatan sosialisasi aplikasi Jaga Desa demi mendukung transparansi penggunaan dana desa.

“Kepala desa diminta berhati-hati mengelola dana desa. Kalau salah apalagi korupsi tetap dihukum. Karena itu saya minta para kepala desa memanfaatkan hubungan baik dengan kejaksaan untuk saling berkomunikasi sehingga tahu mana yang kurang baik atau salah agar segera diperbaiki,” Ujar Camat Munte.

Infografis Cabjari Karo

Tweeter Cabjari Karo

Instagram Cabjari Karo

Polling